🔰 Unsur Pimpinan
-
Kasat Reskrim: Kompol Jama Kita Purba
-
Wakasat Reskrim: AKP Zikri Muamar
🛡️ Unit-Unit Operasional
-
Unit Identifikasi (Ident): Bertanggung jawab atas identifikasi forensik dan dokumentasi TKP.
-
Unit Pidana Umum (Pidum): Menangani kasus-kasus pidana umum seperti penganiayaan, pencurian, dan pembunuhan.
-
Unit Pidana Khusus (Pidsus): Fokus pada tindak pidana khusus, termasuk korupsi dan kejahatan terorganisir.
-
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter): Menangani kasus-kasus seperti perdagangan manusia dan kejahatan lingkungan.
-
Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek): Mengurus kejahatan ekonomi seperti penipuan dan pencucian uang.
-
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA): Memberikan perlindungan dan penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
-
Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor): Menangani kasus pencurian dan perampasan kendaraan bermotor.
-
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): Fokus pada penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi.
📊 Personel Satreskrim
Satreskrim Polrestabes Medan terdiri dari 183 personel dengan rincian sebagai berikut:
-
Perwira: 25 personel
-
Penyelidik: 65 personel
-
Penyidik: 73 personel
-
Staf Polri: 9 personel
-
Staf PNS: 11 personel