Struktur Organisasi

🔰 Unsur Pimpinan

  • Kasat Reskrim: Kompol Jama Kita Purba

  • Wakasat Reskrim: AKP Zikri Muamar

🛡️ Unit-Unit Operasional

  1. Unit Identifikasi (Ident): Bertanggung jawab atas identifikasi forensik dan dokumentasi TKP.

  2. Unit Pidana Umum (Pidum): Menangani kasus-kasus pidana umum seperti penganiayaan, pencurian, dan pembunuhan.

  3. Unit Pidana Khusus (Pidsus): Fokus pada tindak pidana khusus, termasuk korupsi dan kejahatan terorganisir.

  4. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter): Menangani kasus-kasus seperti perdagangan manusia dan kejahatan lingkungan.

  5. Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek): Mengurus kejahatan ekonomi seperti penipuan dan pencucian uang.

  6. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA): Memberikan perlindungan dan penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

  7. Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor): Menangani kasus pencurian dan perampasan kendaraan bermotor.

  8. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): Fokus pada penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi.

📊 Personel Satreskrim

Satreskrim Polrestabes Medan terdiri dari 183 personel dengan rincian sebagai berikut:

  • Perwira: 25 personel

  • Penyelidik: 65 personel

  • Penyidik: 73 personel

  • Staf Polri: 9 personel

  • Staf PNS: 11 personel

Archives

June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30