๐ฑ Layanan Pengaduan 24 Jam via WhatsApp
Satreskrim Polrestabes Medan membuka layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp yang dapat diakses selama 24 jam. Masyarakat dapat melaporkan tindak pidana atau pengaduan lainnya yang belum ditanggapi melalui nomor berikut:
-
0812-9878-2058
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk langsung menghubungi Kasat Reskrim dan mendapatkan respons cepat dari petugas yang akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
๐ท๏ธ Pemasangan Stiker Layanan Pengaduan
Untuk meningkatkan aksesibilitas, Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran telah menempelkan stiker layanan pengaduan di berbagai tempat umum seperti toko, swalayan, SPBU, kendaraan umum, dan lokasi keramaian lainnya. Stiker ini memuat informasi kontak yang dapat dihubungi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau laporan tindak pidana.
๐ Platform Digital untuk Pelayanan Publik
Polrestabes Medan telah meluncurkan situs resmi ย yang menyediakan berbagai fitur untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan kepolisian, antara lain:Fitur Lapor: Memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian secara langsung.
-
WebGIS: Peta interaktif yang menampilkan titik-titik layanan kepolisian dan lokasi kejadian.
-
Informasi Operasi Terkini: Update mengenai operasi kepolisian seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin TobaCall Center: Informasi kontak yang dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan atau informasi lebih lanjut.
Situs ini juga terintegrasi dengan media sosial untuk memperkuat interaksi antara polisi dan masyarakat.
๐ฎ Pelatihan Etika Pelayanan Publik dan Komunikasi Digital
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Polrestabes Medan mengadakan pelatihan keterampilan dan etika pelayanan publik serta kemampuan komunikasi digital bagi anggotanya. Pelatihan ini bertujuan agar personel lebih profesional dan responsif dalam melayani masyarakat, terutama di era digital.